
Dilakukan oleh Tim evaluasi kecamatan yang terdiri dari camat, sekcam, kasi pemerinrahan dan kasi PMD, juga pendamping Desa. Diharapkan dengan evaluasi ini dapat menetapkan APBDes 2023 sesuai dengan program prioritas Desa.

Dilakukan oleh Tim evaluasi kecamatan yang terdiri dari camat, sekcam, kasi pemerinrahan dan kasi PMD, juga pendamping Desa. Diharapkan dengan evaluasi ini dapat menetapkan APBDes 2023 sesuai dengan program prioritas Desa.
Di Era berkembangnya Teknologi Informatika semakin maju dalam menyonsong pasar bebas maka diperlukan strategi pemasaran …